Ngaben adalah upacara Pitra Yadnya yakni penyucian atma (roh) sebagai kewajiban suci umat Hindu Bali terhadap leluhurnya dengan melakukan prosesi pembakaran jenazah. Pembakaran jenazah yang dimaksud secara simbolis, yakni mayat tidak dibakar secara langsung. Karena waktu untuk pengabenan sendiri ditentukan dalam kurun waktu tertentu. Upacara Ngaben jenis ini biasanya untuk yang dilakukan secara masal.
Tidak semua masyarakat Bali melakukan pengabenan secara masal, di berbagai daerah di Bali ada yang melakukannya secara pribadi, bagi beberapa keluarga yang mampu upacara ngaben dapat dilakukan secepatnya dengan menyimpan jasad orang yang telah meninggal di rumah, sambil menunggu waktu yang baik. Selama masa penyimpanan di rumah itu, roh orang yang meninggal menjadi tidak tenang dan selalu ingin kebebasan.
![]() |
| Upacara Ngaben Masal Di Desa Kedisan, Kintamani, Bali |
Tidak semua masyarakat Bali melakukan pengabenan secara masal, di berbagai daerah di Bali ada yang melakukannya secara pribadi, bagi beberapa keluarga yang mampu upacara ngaben dapat dilakukan secepatnya dengan menyimpan jasad orang yang telah meninggal di rumah, sambil menunggu waktu yang baik. Selama masa penyimpanan di rumah itu, roh orang yang meninggal menjadi tidak tenang dan selalu ingin kebebasan.
Hari baik diberikan oleh para pendeta setelah melalui perundingan dan juga memakai kalender untuk mencari hari baik tersebut. Persiapan biasanya diambil jauh-jauh sebelum hari baik ditetapkan. Pada saat inilah keluarga mempersiapkan "bade dan lembu" terbuat dari bambu, kayu, kertas yang beraneka warna-warni sesuai dengan golongan atau kedudukan sosial ekonomi keluarga bersangkutan.
